|  |
| | ⍇ Terakreditasi ⍇ Penerimaan Calon Mhs Baru diadakan Setiap Semester Perguruan Tinggi Pilihan pelaksana Kelas Karyawan tersebut, bisa ditampilkan di bawah ini. Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Kelas Karyawan (Kuliah Karyawan) KM = PKSM = Program Kelas Sore/Malam (Paralel) Reg = Program Kelas Reguler S2 = Pascasarjana / Magister / S2 |
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2024/2025 ➤ Utk semua lulusan SMA/SMK, D1, D2 / sederajat; meningkatkan studi ke Program Diploma Tiga / D-III atau pindah peminatan. ➤ Ditujukan semua lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dan sebagainya; meningkatkan kuliah formal ke Program Sarjana atau pindah jurusan. ➤ Ditujukan semua lulusan Sarjana / setaraf meningkatkan kuliah formal ke Program S2 / Pascasarjana (MM, MH, MPd, dsb.).
⚛ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ⚛ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ⚛ | Pendaftaran Mhs Baru bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online).
- via POS, Telp, Fax, surat.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi (PTS) tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Biaya pendidikannya diperhitungkan dengan komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar meringankan masyarakat, disebabkan selain diberikan bantuan kemudahan ekonomi / keuangan dalam bentuk subsidi silang, juga diberikan fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Sesuai dgn Konstitusi RI 45 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Dan pada Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan faktanya sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (apalagi pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi (keuangan).
Sebagai wujud melakukan kebutuhan terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini beserta menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana / setaraf, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan ekonomi (keuangan), utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 / Sarjana atau Diploma Tiga / D-III atau S-2 / Magister pada jurusan yg diinginkan, secara layak serta berbobot / mutu disesuaikan dengan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Mahasiswa/i dan lulusan Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Kelas Reguler Perguruan Tinggi Swasta tersebut, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK utk menggunakan gelarnya dan utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Disini diberikan akses peta menuju ke arah kampus pelaksana kelas karyawan (blended). Lokasi perkuliahan di masing-masing kampus institusi perguruan tinggi swasta tersebut
Lulusan Program Strata Satu / S-1, Diploma Tiga / D-III dan S-2 Kelas Karyawan (Blended) Perguruan Tinggi Swasta tersebut ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) berdasarkan jurusannya, yg dapat mengembangkan kemahirannya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian persoalan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Lulusannya memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg terperinci; meningkatkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan bertumpu alur berpikir sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan.
Lulusannya juga diberi pembekalan pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara terperinci pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Utk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Rangkuman Menyeluruh Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Bilamana ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja utk meningkatkan studinya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) maupun melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | Lulusan Kelas Karyawan ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) disesuaikan dengan dengan jurusannya, yg bisa mengembangkan kemahirannya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian lulusan Kelas Karyawan mendapatkan keahlian memperoleh penyelesaian persoalan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Disebabkan Kelas Karyawan (Blended) yaitu Program Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yg berbeda.
Sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara kompeten serta sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yg bukan karyawan.
Keahlian yg dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya dan keahlian profesional serta cara pandang yg terperinci; meningkatkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan bertumpu alur berfikir sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memperoleh keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan.
Selain perkuliahan langsung bersama dengan pengajar (dosen), juga menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Lulusan serta mhs Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Kelas Reguler memperoleh gelar, status, hak, ijazah, serta bobot / mutu yg SAMA.
Lulusannya juga diberi pembekalan ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara terperinci pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Kurikulum didisain secara berbobot / mutu dengan bertumpu pd kurikulum nasional, bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, serta kebutuhan terhadap dunia kerja.
. . . . ➡ lihat lengkap |
| | Silahkan klik (ke Beragam Foto masing2 PTS)
|
| | Mahasiswa/i (peserta kuliah formal) Kelas Karyawan (Blended) yaitu orang-orang yg sudah bekerja maupun orang-orang yg belum berkarir.
Selama ini mhs yg sudah bekerja, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekannya.
Sedangkan faktanya mhs yg belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari kawan-kawannya maupun lulusannya, apalagi rekan-rekan yg sudah berkarir (sebagai penjaja, pegawai negeri sipil, wiraswasta, pengendali perseroan, karyawan, dan sebagainya).
Para mahasiswa/i ini secara konsisten bergotong-royong dan saling menolong memperoleh penyelesaian kegelisahan masing-masing . Baik kegelisahan dalam rangka pekerjaan, akademik, keuangan / ekonomi, maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling menolong sesama lulusannya.
Solusi Terbaik
Utk masyarakat yg sudah berkarir dan relatif kesusahan di dalam mengembangkan karir dan mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk meningkatkan diri. Adalah mengembangkan studi formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam rangka mendapat kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk memiliki pekerjaan. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekannya) yg sudah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari kawan-kawannya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta mengembangkan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S1 / Sarjana atau Diploma Tiga / D-III atau Magister / S2) di institusi perguruan tinggi swasta tersebut. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Lulusan Kelas Karyawan (Blended) ahli menerapkan teknologi informasi berdasarkan bidang keilmuannya; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keilmuannya; bisa memperoleh penyelesaian persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam rangka pekerjaan dan upaya; ahli aktif berperan-serta dlm rangka kelompok kerja.
Kemudahan dlm rangka hal dispensasi (ketidakhadiran perkuliahan) dalam beberapa pertemuan, dengan prosedur tertentu, bila mahasiswa/i mendapat kerja lembur, kerja dengan sistem peralihan waktu (shift), tugas ke luar kota/negeri, dan sebagainya.
Mahasiswa/i yg bekerja dgn sistem peralihan waktu (shift), tetap bisa mengikuti kuliah formal dengan baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dan berbobot / mutu tinggi dengan melakukan perpaduan antara Kelas Karyawan (Blended) serta Program Kelas Reguler, agar mahasiswa/i yg bekerja dgn sistem peralihan waktu (shift) dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Proses pembelajaran serta kurikulum didesain sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat cocok bagi mhs yg sudah berkarir (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar tetap bisa menuntaskan studi tepat waktu utk mhs dgn rutinitas kesibukan pekerjaan.
Paling dipercaya dlm rangka pelaksanaan Kelas Karyawan (Blended), karena sudah diterapkannya dua term / prasyarat penting pelaksanaan program terkait, adalah :
- Pelaksanaannya sudah sesuai dengan norma dan kaidah akademik (sesuai dengan semua aturan undang2 yg sedang berlaku di NKRI).
- Pelaksanaannya sesuai dengan tuntutan dunia karir.
Lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dengan bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar lulusan Kelas Karyawan (Blended) adalah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat secara konsisten belajar; dalam rangka menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur serta inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan pemecahannya.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengikuti mata ajaran (mata kuliah) tersebut pada periode / tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa/i masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan sebagainya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Peta & Lokasi Kampus Pelaksana Kelas Karyawan (Blended) Klik ini utk memperbesar peta. |
|
| |
|